Halaman

Minggu, 09 Juni 2013

SOP Peserta MPD 49

ATURAN DI BAWAH INI BERLAKU PADA SELURUH RANGKAIAN ACARA MPD 49

Aturan Umum
> Rambut warna asli. WAJIB rapi dan standard (tidak boleh model punk, Mohawk, dsb). Untuk putra, rambut tidak boleh menyentuh alis, telinga, dan kerah baju. Untuk putri yang tidak berjilbab rambut ekor kuda non poni. Putri yang berjilbab memakai jilbab non bergo, berwarna putih, tidak melilit leher.
> Memakai “SAYA MEMOTONG GENG MERAH MUDA” warna hitam
WAJIB, tidak bermake-up.
WAJIB, tidak memakai aksesoris apapun kecuali penunjuk waktu yang digunakan dipergelangan tangan.
> Memakai sepatu dominan hitam bertali.
> Untuk putri, memakai pakaian berbentuk kerucut bermodel “A” yang memakainya dimulai dari pinggul, terbuat dari bahan tidak ketat, transparan, panjang, berwarna hitam dan tidak memiliki belahan terbuka. Tak lupa, memakai celana training berwarna gelap sebelum memakai pakaian tersebut diatas.
> Untuk putra, memakai pakaian luar yang menutupi bagian badan dari pinggul hingga mata kaki, terbuat dari bahan kain, berwarna hitam pekat, dan bermodel formal, bukan model pensil.
> Pakaian tidak boleh ketat atau memperlihatkan lekuk tubuh.
> Kain yang menutupi punggung kaki sampai lutut, memiliki warna yang melambangkan kesucian
> Membawa single pertama Rihanna
> Tidak diperkenankan membawa barang-barang berharga dan elektronik, contohnya laptop, hp, perhiasan, dll. Kehilangan bukan tanggung jawab panitia.
WAJIB, menebarkan 6S (senyum, salam, sapa, sopan, santun, semangat).
> Obat-obatan pribadi.
> Alat sholat bagi yang muslim.
> Membawa wadah air minum kemasan ber merk “Aku Anak GM
Membawa Alat Tulis
> Membawa handuk bertuliskan “shabahul khair”
Aturan Perizinan
> Perizinan tidak mengikuti rangkaian MPD 49 maksimal disampaikan dua jam sebelum acara dimulai. Lewat dari itu, konfirmasi perizinan dinyatakan tidak valid
> Konfirmasi izin yang diperbolehkan karena alasan akademik, keluarga, kesehatan, dan kegiatan agama
> Standar format sms perizinan: Salam <spasi> Nama <spasi> Alasan izin <spasi>  Diizinkan? <spasi> terimakasih
> Konfirmasi izin dikirim kepada Pembimbing AK dan Tatib AK. Apabila dalam waktu 20 menit setelah sms dikirim tidak ada jawaban artinya diizinkan.
> Format dan aturan yang sama juga berlaku bagi peserta yang izin telat mengikuti rangkaian MPD 49

UNTUK HAL-HAL LAIN YANG TIDAK DIATUR DALAM PERATURAN DI ATAS AKAN DISESUAIKAN DENGAN KONDISI SELAMA RANGKAIAN ACARA MPD 49

Tidak ada komentar:

Posting Komentar