ATURAN DI BAWAH INI BERLAKU PADA SELURUH RANGKAIAN ACARA MPD 49
Aturan
Umum
> Rambut warna asli. WAJIB rapi dan
standard (tidak boleh model punk, Mohawk, dsb). Untuk putra, rambut tidak boleh
menyentuh alis, telinga, dan kerah baju. Untuk putri yang tidak berjilbab
rambut ekor kuda non poni. Putri yang berjilbab memakai jilbab non bergo, berwarna
putih, tidak melilit leher.
> Memakai “SAYA MEMOTONG GENG MERAH MUDA”
warna hitam
> WAJIB, tidak bermake-up.
> WAJIB, tidak memakai
aksesoris apapun kecuali penunjuk waktu yang digunakan dipergelangan tangan.
> Memakai sepatu dominan hitam bertali.
> Untuk putri, memakai pakaian berbentuk
kerucut bermodel “A” yang memakainya dimulai dari pinggul, terbuat dari bahan
tidak ketat, transparan, panjang, berwarna hitam dan tidak memiliki belahan
terbuka. Tak lupa, memakai celana training berwarna gelap sebelum memakai
pakaian tersebut diatas.
> Untuk putra, memakai pakaian luar yang
menutupi bagian badan dari pinggul hingga mata kaki, terbuat dari bahan kain,
berwarna hitam pekat, dan bermodel formal, bukan model pensil.
> Pakaian tidak boleh ketat atau
memperlihatkan lekuk tubuh.
> Kain yang menutupi punggung kaki sampai
lutut, memiliki warna yang melambangkan kesucian
> Membawa single pertama Rihanna
> Tidak diperkenankan membawa barang-barang
berharga dan elektronik, contohnya laptop, hp, perhiasan, dll. Kehilangan bukan
tanggung jawab panitia.
> WAJIB, menebarkan 6S
(senyum, salam, sapa, sopan, santun, semangat).
> Obat-obatan pribadi.
> Alat sholat bagi yang muslim.
> Membawa wadah air minum kemasan ber merk
“Aku Anak GM
> Membawa Alat Tulis
> Membawa handuk bertuliskan “shabahul khair”
Aturan Perizinan
> Perizinan tidak mengikuti rangkaian MPD 49 maksimal
disampaikan dua jam sebelum acara dimulai. Lewat dari itu, konfirmasi perizinan
dinyatakan tidak valid
> Konfirmasi izin yang diperbolehkan karena alasan
akademik, keluarga, kesehatan, dan kegiatan agama
> Standar format sms perizinan: Salam <spasi>
Nama <spasi> Alasan izin <spasi> Diizinkan? <spasi> terimakasih
> Konfirmasi izin dikirim kepada Pembimbing
AK dan Tatib AK. Apabila dalam waktu 20 menit setelah sms dikirim tidak ada
jawaban artinya diizinkan.
> Format dan aturan yang sama juga berlaku
bagi peserta yang izin telat mengikuti rangkaian MPD 49
UNTUK
HAL-HAL LAIN YANG TIDAK DIATUR DALAM PERATURAN DI ATAS AKAN DISESUAIKAN DENGAN
KONDISI SELAMA RANGKAIAN ACARA MPD 49
Tidak ada komentar:
Posting Komentar